Banda Aceh – Lebih dari 15 tahun silam, Aceh meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang menjanjikan layanan kesehatan “all in” bagi seluruh warga, dari biaya pengobatan hingga tiket pesawat untuk rujukan luar negeri. Diluncurkan 1 Juni 2010 melalui Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010, program ini didanai sepenuhnya dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), produk langsung dari MoU Helsinki 2005 yang mengakhiri konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah pusat.
Namun, di balik narasi sukses itu, muncul pertanyaan tajam: apakah JKA benar-benar lahir dari “keistimewaan Aceh” yang diperjuangkan rakyat, atau sekadar terobosan pribadi seorang gubernur? Dan benarkah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, mulai berlaku secara nasional pada 2014 meniru model Aceh?
Secara resmi, JKA digulirkan di bawah Gubernur Irwandi Yusuf, mantan juru bicara GAM yang memenangi pilkada 2006 lewat jalur independen bersama Muhammad Nazar. Irwandi memang merealisasikan program ini sebagai terobosan reformasi pembiayaan kesehatan, memanfaatkan kewenangan khusus yang diberikan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia bahkan dijuluki “Bapak JKA” oleh pendukungnya, dengan klaim bahwa ide itu “digagas” langsung olehnya sejak awal perdamaian.
Klaim itu, menurut pengamat dan sebagian kalangan GAM, terlalu menyederhanakan sejarah. JKA bukanlah gagasan yang muncul tiba-tiba di ruang rapat gubernur. Program ini lahir sebagai konsekuensi logis dari perjuangan panjang rakyat Aceh, termasuk tuntutan GAM untuk kesejahteraan yang nyata pasca-konflik. Otsus, yang menjadi sumber dana JKA, adalah “kompensasi perdamaian” yang diperjuangkan dalam perundingan Helsinki. Tanpa semangat otonomi khusus itu, mustahil sebuah provinsi bisa menanggung biaya kesehatan universal tanpa bergantung pada iuran masyarakat seperti skema nasional.
Irwandi, meski berperan krusial dalam mengoperasionalkan JKA, bukanlah pencetus tunggal. Ia merealisasikan apa yang sudah menjadi amanah perdamaian kolektif: mengubah “perdamaian yang bisa dimakan” menjadi hak dasar kesehatan. Narasi yang memusatkan kredit sepenuhnya pada Irwandi kerap digunakan dalam politik lokal, padahal akarnya jauh lebih dalam, dari semangat perlawanan GAM yang menuntut bukan hanya kemerdekaan, melainkan juga keadilan sosial bagi rakyat yang selama puluhan tahun menjadi korban konflik.
Keberanian Aceh mendahului zaman ini memang menginspirasi level nasional. JKA berjalan sejak 2010, empat tahun sebelum JKN nasional diberlakukan. Aceh sempat menjadi provinsi pertama yang mendekati Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia, dengan cakupan yang lebih luas dan fleksibel berkat dana Otsus. Banyak kalangan, termasuk pejabat nasional saat itu, mengakui model Aceh ini memengaruhi desain JKN, dari pendekatan jaminan kesehatan berbasis daerah yang kemudian diadopsi secara nasional.
Namun, apakah JKN benar-benar “mencontoh” JKA? Di sini kritik muncul. JKN dibangun di atas logika iuran dan subsidi pusat yang seragam, sementara JKA berbasis keberpihakan daerah melalui Otsus, dua filosofi yang kini sering bertabrakan. Sejak integrasi JKA dengan BPJS Kesehatan pada 2014, program lokal ini perlahan “disesuaikan” dengan aturan nasional. Hasilnya? Polemik berulang soal pembatasan peserta, beban anggaran yang membengkak di tengah penurunan Otsus, dan tudingan bahwa semangat asli JKA sebagai hak mutlak warga Aceh kini terkikis oleh birokrasi pusat.
Di tengah dinamika terkini, termasuk penyesuaian kebijakan di bawah pemerintahan pasca-Irwandi, JKA tetap menjadi simbol sekaligus sumber kontroversi. Apakah ini warisan perdamaian yang utuh, atau sekadar instrumen politik yang terus diperebutkan? Yang jelas, di balik klaim “keistimewaan”, program ini mengingatkan bahwa kesehatan rakyat Aceh bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang yang kini diuji oleh realitas anggaran dan kekuasaan pusat-daerah.
Meulaboh, Aceh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat kini berpacu…
Meulaboh, Aceh Barat — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat akhirnya…
MEULABOH – Di tengah upaya pemerintah menekan angka stunting, kabar miring justru datang dari Dinas…
Banda Aceh – Provinsi Aceh di ujung barat Indonesia menyimpan potensi sumber daya alam yang…
MEULABOH – Di tengah upaya menekan angka kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, Pemerintah…
Kepolisian mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kota Pekanbaru, Riau.…
This website uses cookies.