Umum

Menambal Lubang Kemiskinan: Ambisi Zakat Rp6,4 Miliar di Aceh Barat

MEULABOH – Di tengah upaya menekan angka kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menyebar jaring pengaman sosial. Melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK), dana segar sebesar Rp6,4 miliar dikucurkan untuk 8.969 penerima manfaat yang tersebar di seluruh pelosok bumi Teuku Umar.

​Penyaluran bantuan senif fakir miskin tahun 2026 ini dimulai secara simbolis di Kantor Camat Meureubo, Senin, 4 Mei 2026. Namun, di balik seremonial tersebut, Bupati Aceh Barat Tarmizi menyelipkan pesan yang lebih mendalam, ketergantungan pada bantuan harus segera diakhiri.

Bukan Sekadar Jatah Tahunan

​Tarmizi menekankan bahwa skema bantuan ini bukanlah “cek kosong” yang bersifat permanen. Pemerintah daerah tengah menggeser paradigma dari sekadar menyantuni menjadi memberdayakan. Kecuali bagi lansia, mereka yang berada di usia produktif didorong untuk keluar dari zona penerima bantuan.

​“Kita ingin penerima bantuan berkurang dari waktu ke waktu. Untuk yang masih produktif, kita dorong agar bisa mandiri,” tegas Tarmizi, Senin (04/05/26). Pesan ini menjadi alarm bagi sistem pengentasan kemiskinan di daerah agar tidak terjebak dalam lingkaran bantuan konsumtif, melainkan bertransformasi menjadi modal usaha dan beasiswa pendidikan.

Ironi “Lumbung Rezeki”

​Ada kegelisahan yang nampak dalam pernyataan Tarmizi mengenai sumber pendanaan Baitul Mal. Meski total dana yang disalurkan mencapai miliaran rupiah, potensi zakat, infak, dan wakaf dari sektor korporasi dan individu berpenghasilan besar di Aceh Barat dianggap belum tergarap maksimal.

​Tarmizi melontarkan kritik tajam terhadap fenomena “ekstraksi kekayaan” tanpa timbal balik sosial yang adil bagi daerah. Ia mengimbau perusahaan-perusahaan yang mengeruk keuntungan di Aceh Barat agar tidak membuang kewajiban sosialnya ke luar daerah.

​”Jangan mencari rezeki di Aceh Barat, tetapi zakatnya dibawa ke daerah lain,” ujarnya dengan nada lugas.

Urgensi Optimalisasi Dana Umat

​Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Baitul Mal adalah instrumen vital untuk menutup celah yang tidak terjangkau oleh APBD. Jika pendapatan dari sektor zakat dan infak ini meningkat, ekspansi program seperti pembangunan rumah dhuafa dan bantuan modal usaha dapat dilakukan secara lebih agresif. Kucuran Rp6,4 miliar tahun ini barulah permulaan. Keberhasilan program ini ke depan tidak akan diukur dari seberapa banyak uang yang dibagikan, melainkan dari seberapa banyak warga Meureubo dan sekitarnya yang mampu berdiri di atas kaki sendiri dan naik kelas dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki).

Penyaluran bantuan ini mengandalkan total anggaran sebesar Rp6.409.950.000 yang bersumber dari optimalisasi dana Baitul Mal serta kontribusi kolektif dari tingkat gampong. Dengan jangkauan luas, program ini menyasar 8.969 penerima manfaat di seluruh pelosok Kabupaten Aceh Barat, yang diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan. Namun, pemerintah menegaskan adanya target transformasi yang terukur; bantuan ini bukan sekadar santunan konsumtif, melainkan ditekankan pada kemandirian ekonomi bagi penerima di usia produktif agar mampu keluar dari jerat kemiskinan. Sebagai penunjang keberlanjutan program, muncul desakan kuat berupa himbauan lokal bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya dengan menunaikan zakat dan infak di tempat mereka mencari keuntungan.

Yusnita

Recent Posts

Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram, Anak Disabilitas di Sawang

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram…

3 hari ago

Muda Seudang Aceh Barat Salurkan Bantuan Sembako Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Soroti Isu Bendera Bintang Bulan

MEULABOH — Memperingati momentum Hari Damai Aceh ke-21, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten…

5 hari ago

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

Banda Aceh – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali…

4 minggu ago

Ketua BEM Ekonomi dan Bisnis UTU: Pelaporan Jhony Howord oleh PT SCY adalah Bentuk Pembungkaman terhadap Aktivis (11/07/26)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (BEM Ekonomi dan Bisnis…

1 bulan ago

Prof. Dr. Nyak Amir Terpilih Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026-2030

Raih 24 Suara atau 85,71 Persen dalam Pemilihan Senat Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd.…

2 bulan ago

UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026 Digelar di Meulaboh, 210 Peserta Bertanding di Catur dan Mobile Legends

Meulaboh – UKM Olahraga Universitas Teuku Umar (UTU) menyelesaikan penyelenggaraan UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026…

2 bulan ago

This website uses cookies.