MEULABOH – Di tengah upaya menekan angka kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menyebar jaring pengaman sosial. Melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK), dana segar sebesar Rp6,4 miliar dikucurkan untuk 8.969 penerima manfaat yang tersebar di seluruh pelosok bumi Teuku Umar.
Penyaluran bantuan senif fakir miskin tahun 2026 ini dimulai secara simbolis di Kantor Camat Meureubo, Senin, 4 Mei 2026. Namun, di balik seremonial tersebut, Bupati Aceh Barat Tarmizi menyelipkan pesan yang lebih mendalam, ketergantungan pada bantuan harus segera diakhiri.
Bukan Sekadar Jatah Tahunan
Tarmizi menekankan bahwa skema bantuan ini bukanlah “cek kosong” yang bersifat permanen. Pemerintah daerah tengah menggeser paradigma dari sekadar menyantuni menjadi memberdayakan. Kecuali bagi lansia, mereka yang berada di usia produktif didorong untuk keluar dari zona penerima bantuan.
“Kita ingin penerima bantuan berkurang dari waktu ke waktu. Untuk yang masih produktif, kita dorong agar bisa mandiri,” tegas Tarmizi, Senin (04/05/26). Pesan ini menjadi alarm bagi sistem pengentasan kemiskinan di daerah agar tidak terjebak dalam lingkaran bantuan konsumtif, melainkan bertransformasi menjadi modal usaha dan beasiswa pendidikan.
Ironi “Lumbung Rezeki”
Ada kegelisahan yang nampak dalam pernyataan Tarmizi mengenai sumber pendanaan Baitul Mal. Meski total dana yang disalurkan mencapai miliaran rupiah, potensi zakat, infak, dan wakaf dari sektor korporasi dan individu berpenghasilan besar di Aceh Barat dianggap belum tergarap maksimal.
Tarmizi melontarkan kritik tajam terhadap fenomena “ekstraksi kekayaan” tanpa timbal balik sosial yang adil bagi daerah. Ia mengimbau perusahaan-perusahaan yang mengeruk keuntungan di Aceh Barat agar tidak membuang kewajiban sosialnya ke luar daerah.
”Jangan mencari rezeki di Aceh Barat, tetapi zakatnya dibawa ke daerah lain,” ujarnya dengan nada lugas.
Urgensi Optimalisasi Dana Umat
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Baitul Mal adalah instrumen vital untuk menutup celah yang tidak terjangkau oleh APBD. Jika pendapatan dari sektor zakat dan infak ini meningkat, ekspansi program seperti pembangunan rumah dhuafa dan bantuan modal usaha dapat dilakukan secara lebih agresif. Kucuran Rp6,4 miliar tahun ini barulah permulaan. Keberhasilan program ini ke depan tidak akan diukur dari seberapa banyak uang yang dibagikan, melainkan dari seberapa banyak warga Meureubo dan sekitarnya yang mampu berdiri di atas kaki sendiri dan naik kelas dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki).
Penyaluran bantuan ini mengandalkan total anggaran sebesar Rp6.409.950.000 yang bersumber dari optimalisasi dana Baitul Mal serta kontribusi kolektif dari tingkat gampong. Dengan jangkauan luas, program ini menyasar 8.969 penerima manfaat di seluruh pelosok Kabupaten Aceh Barat, yang diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan. Namun, pemerintah menegaskan adanya target transformasi yang terukur; bantuan ini bukan sekadar santunan konsumtif, melainkan ditekankan pada kemandirian ekonomi bagi penerima di usia produktif agar mampu keluar dari jerat kemiskinan. Sebagai penunjang keberlanjutan program, muncul desakan kuat berupa himbauan lokal bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk menunjukkan tanggung jawab sosialnya dengan menunaikan zakat dan infak di tempat mereka mencari keuntungan.


