MEULABOH – Di tengah upaya pemerintah menekan angka stunting, kabar miring justru datang dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Aceh Barat merangsek masuk ke kantor dinas tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026, melakukan penggeledahan maraton guna mengumpulkan bukti dugaan penyelewengan dana bantuan publik.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, tim penyidik menyisir tiga titik sentral: Ruang Perencanaan, Ruang Keluarga Berencana (KB), hingga Ruang Umum. Hasilnya, dua boks dokumen penting diangkut ke Mapolres Aceh Barat sebagai amunisi penyelidikan lebih lanjut.
“Menu” yang Dikorupsi
Penyelidikan ini berfokus pada dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2023. Ironisnya, dana yang seharusnya mengalir untuk program Bina Keluarga Balita (BKB) dan kegiatan memasak bagi masyarakat, diduga bocor di tengah jalan.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp1,6 miliar, penyidik menemukan aroma penyimpangan yang sistematis pada tiga komponen utama, mulai dari honorarium fasilitator yang diduga tidak tersalurkan sesuai haknya hingga kegiatan memasak dengan pengadaan bahan yang dicurigai fiktif atau digelembungkan (markup). Selain itu, praktik lancung ini ditengarai merembet ke biaya transportasi melalui manipulasi laporan perjalanan dan akomodasi kegiatan, yang secara kolektif menggerus anggaran negara demi keuntungan pribadi.
Kerugian yang Melukai Publik
Audit sementara dari pihak Inspektorat mengonfirmasi kecurigaan polisi. Estimasi kerugian negara ditaksir mencapai Rp658.179.75 – hampir separuh dari total anggaran yang tersedia. Dokumen-dokumen yang disita, mulai dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hingga catatan pribadi pelaksanaan kegiatan, kini menjadi kunci untuk mengungkap siapa saja yang bermain dalam pusaran dana ini. “Dari hasil penyitaan, terdapat dua box dokumen yang kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Deno Wahyudi mewakili Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan.
Sinyal Keras bagi Birokrasi
Urgensi dari penggeledahan ini melampaui sekadar penegakan hukum pidana. Ini adalah tamparan bagi integritas birokrasi di daerah yang tengah berjuang membenahi kesejahteraan keluarga. Tindakan tegas Polres Aceh Barat mengirimkan sinyal kuat, tidak ada ruang bagi “pemotongan” anggaran, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar anak dan perempuan. Penyidik kini tengah mendalami aliran dana tersebut untuk memetakan tersangka. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik laporan administratif yang rapi di atas kertas, seringkali tersimpan lubang menganga yang merugikan rakyat kecil.
Sumber : Jabtoday.co, atjehterkini.id
Meulaboh – UKM Olahraga Universitas Teuku Umar (UTU) menyelesaikan penyelenggaraan UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026…
Meulaboh – Cadangan batubara di wilayah Barat Selatan Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Barat dan sekitarnya,…
Banda Aceh – Gedung laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh hangus…
Meulaboh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat mengoperasikan Asphalt Mixing…
ACEH BARAT — Rangkaian kegiatan HIMMAFORIA 2026 yang berlangsung selama tiga hari tiga malam, pada…
Aceh Barat – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025…
This website uses cookies.