Ekonomi

Serapan Anggaran Aceh Seret, Puluhan SKPA Alami Deviasi Negatif

Aceh – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Aceh hingga akhir Juli 2025 tercatat masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari total pagu anggaran, baru 36,93 persen atau sekitar Rp4,065 triliun yang berhasil terserap. Sementara target semestinya sebesar 41,68 persen.

Dengan capaian itu, deviasi negatif anggaran menyentuh -4,74 persen. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tercatat mengalami deviasi signifikan. Laporan resmi laman TV Monitor P2K menyebut ada 19 SKPA yang realisasinya berada di bawah ambang deviasi -10 persen. Sementara 17 SKPA lainnya berada pada rentang deviasi -5 hingga -10 persen, dan 19 sisanya di bawah -5 persen.

Pemerintah Aceh menargetkan serapan anggaran akan menembus 54,04 persen pada akhir Agustus 2025. Namun hingga kini belum terlihat strategi percepatan yang efektif, sebagimana dilangsir dari aceh.tribunnews.com

Ekonomi Tertahan, Layanan Publik Tersendat

Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) hingga Juli 2025 mulai menimbulkan dampak nyata di masyarakat dan perekonomian lokal. Proyek pembangunan jalan dan irigasi yang seharusnya berjalan kini banyak tertahan di tahap administrasi.

Kondisi ini merusak daya beli masyarakat: UMKM lokal kehilangan pasar karena konsumsi masyarakat melemah, sementara belanja pemerintah yang biasanya merangsang perputaran uang justru mandek, dilangsir dari bithe.co.

Berbagai pihak menilai serapan anggaran yang lamban berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatnya angka kemiskinan. Pakar ekonomi dari Universitas Syiah (Muhammad Nasir) Kuala menyatakan rendahnya realisasi APBA mengurangi permintaan agregat masyarakat melalui turunnya konsumsi rumah tangga dan menahan penyerapan tenaga kerja local, sebagimana dilangsir dari ajnn.net

Redaksi

Recent Posts

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

Banda Aceh – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali…

2 hari ago

Ketua BEM Ekonomi dan Bisnis UTU: Pelaporan Jhony Howord oleh PT SCY adalah Bentuk Pembungkaman terhadap Aktivis (11/07/26)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (BEM Ekonomi dan Bisnis…

3 minggu ago

Prof. Dr. Nyak Amir Terpilih Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026-2030

Raih 24 Suara atau 85,71 Persen dalam Pemilihan Senat Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd.…

1 bulan ago

UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026 Digelar di Meulaboh, 210 Peserta Bertanding di Catur dan Mobile Legends

Meulaboh – UKM Olahraga Universitas Teuku Umar (UTU) menyelesaikan penyelenggaraan UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026…

1 bulan ago

Potensi Batubara Raksasa Barat Selatan Aceh: Berkah Ekonomi atau Bom Waktu Lingkungan?

Meulaboh – Cadangan batubara di wilayah Barat Selatan Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Barat dan sekitarnya,…

2 bulan ago

Kontroversi Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK: Bentrok Mahasiswa Berujung Kerugian Miliaran

Banda Aceh – Gedung laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh hangus…

2 bulan ago

This website uses cookies.