Suara Publik

Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Simbol Perlawanan atau Aksi Provokatif?

Jakarta – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, simbol bajak laut fiksi One Piece mendadak ramai berkibar di berbagai sudut negeri. Bendera Jolly Roger dengan tengkorak bertopi jerami—lambang kelompok Straw Hat Pirates—dikibarkan berdampingan dengan bendera Merah Putih oleh sejumlah penggemar anime. Aksi ini memicu perdebatan publik dan mendapat reaksi keras dari kalangan parlemen.
Bayu (36), salah satu Nakama—sebutan untuk penggemar One Piece—menganggap bendera itu sebagai simbol kritik damai terhadap kondisi bangsa. “Yang benar jadi salah, yang salah jadi benar. Luffy punya semangat melawan elite penindas, itu yang kami angkat,” ujarnya, Jumat (1/8/2025). Ia menegaskan bahwa pengibaran Jolly Roger bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan sistem yang dianggap tidak adil. “Kalau masih kibarkan Merah Putih, kenapa dipermasalahkan?”
Satya (32, nama samaran), juga memasang bendera itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pascareformasi yang menurutnya gagal menyejahterakan rakyat. “Ini bentuk cinta pada Tanah Air. Kita tidak diam melihat ketidakadilan,” ujarnya, sebagai mana dilangsir dari kompas.com.

Makna Bendera One Piece

Bendera Jolly Roger dalam serial One Piece bukan sekadar ikon bajak laut fiksi. Simbol tengkorak tersenyum dengan topi jerami itu sarat makna: kebebasan penuh, loyalitas pada sahabat, dan semangat melawan ketidakadilan. Dalam cerita, kapten Monkey D. Luffy dikenal menentang penguasa korup dan tidak segan menghadapi elite yang menindas.
Menurut para penggemar, semangat ini merefleksikan perasaan sebagian masyarakat terhadap kondisi sosial-politik Indonesia saat ini.

Tanggapan MPR: Aksi Provokatif yang Ingin Jatuhkan Pemerintah

Namun tidak semua pihak melihat aksi ini sebagai bentuk ekspresi damai. Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan provokatif yang berpotensi menjatuhkan pemerintahan. “Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7).
Firman mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak. “Ini bisa bagian dari makar. Harus diinterogasi siapa yang menyuruh, apa motivasinya, dan dilakukan pembinaan,” katanya. Ia menilai penggunaan simbol fiksi dalam momen kenegaraan bisa menimbulkan kerugian bagi bangsa, dilangsir dari cnnindonesia.com.
Fenomena ini juga ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah pemerintah mengumumkan logo resmi HUT ke-80 RI. Sejumlah warganet menilai aksi ini sebagai bentuk sindiran terhadap kondisi politik, dan mempertanyakan apakah Presiden Prabowo memahami pesan yang tersirat dalam gerakan tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Potensi Batubara Raksasa Barat Selatan Aceh: Berkah Ekonomi atau Bom Waktu Lingkungan?

Meulaboh – Cadangan batubara di wilayah Barat Selatan Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Barat dan sekitarnya,…

2 minggu ago

Kontroversi Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK: Bentrok Mahasiswa Berujung Kerugian Miliaran

Banda Aceh – Gedung laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh hangus…

2 minggu ago

PUPR Aceh Barat Operasikan AMP Mini Atasi Jalan Rusak Akibat Hauling Batubara

Meulaboh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat mengoperasikan Asphalt Mixing…

3 minggu ago

HIMMAFORIA 2026 Sukses Dongkrak UMKM, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp698 Juta

ACEH BARAT — Rangkaian kegiatan HIMMAFORIA 2026 yang berlangsung selama tiga hari tiga malam, pada…

3 minggu ago

Efisiensi Anggaran Pusat Menggerus APBD Daerah, PUPR Aceh Barat Terpaksa Tambal Sulam Jalan

Aceh Barat – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025…

3 minggu ago

Fernandi di Balik Pelaksanaan HIMMAFORIA 2026 di Aceh Barat

Aceh Barat — Pelaksanaan HIMMAFORIA 2026 di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Aceh Barat selama…

3 minggu ago

This website uses cookies.