Hukum

Kematian Tak Wajar di Aceh Barat, Polisi Sebut Kemungkinan Pembunuhan

Meulaboh – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya di Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa pagi, 29 Juli 2025. Korban yang diketahui bernama Khairuddin (65), ditemukan dalam posisi telungkup di dapur rumahnya, dengan luka di kepala, telinga, dan bibir.

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh tiga pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah milik korban. Saat ditemukan, pakaian korban masih dalam keadaan rapi, namun terdapat bekas luka yang diduga akibat hantaman benda tumpul, sebagaimana dilangsir dari ajnn.net.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, menyebutkan bahwa pihaknya menduga kuat korban meninggal akibat pembunuhan. “Diduga kuat ada motif pembunuhan. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Roby di lokasi kejadian.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa ketiga pekerja bangunan sebagai saksi. Keterangan mereka masih didalami untuk mengungkap kronologi peristiwa secara utuh. Selain itu, satu unit mobil milik korban dilaporkan hilang, diduga dibawa kabur oleh pelaku.

“Kendaraan milik korban turut hilang. Saat ini kami sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan intensif terhadap pelaku,” kata Roby.

Garis polisi telah dipasang di lokasi, sementara tim kepolisian terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti tambahan yang dapat mengungkap pelaku dan motif di balik kematian tragis ini, sebagaimana di langsir dari Catat.co.

Redaksi

Recent Posts

Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram, Anak Disabilitas di Sawang

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyerahkan bantuan kursi roda kepada Ikram…

4 minggu ago

Muda Seudang Aceh Barat Salurkan Bantuan Sembako Peringati Hari Damai Aceh ke-21, Soroti Isu Bendera Bintang Bulan

MEULABOH — Memperingati momentum Hari Damai Aceh ke-21, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten…

1 bulan ago

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

Banda Aceh – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali…

2 bulan ago

Ketua BEM Ekonomi dan Bisnis UTU: Pelaporan Jhony Howord oleh PT SCY adalah Bentuk Pembungkaman terhadap Aktivis (11/07/26)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (BEM Ekonomi dan Bisnis…

2 bulan ago

Prof. Dr. Nyak Amir Terpilih Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026-2030

Raih 24 Suara atau 85,71 Persen dalam Pemilihan Senat Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd.…

3 bulan ago

UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026 Digelar di Meulaboh, 210 Peserta Bertanding di Catur dan Mobile Legends

Meulaboh – UKM Olahraga Universitas Teuku Umar (UTU) menyelesaikan penyelenggaraan UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026…

3 bulan ago

This website uses cookies.