Ekonomi

Bantuan Rumah Jadi Ladang Mainan? Pemerintah Akhirnya Bereaksi

Banda Aceh– Pemerintah Aceh akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi program bantuan rumah layak huni. Pembentukan ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria dan dugaan pungutan liar dalam proses penyalurannya.

Satgas tersebut dirancang untuk bekerja di tingkat kabupaten/kota dengan mandat melakukan pengawasan langsung, mulai dari tahap verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan. Rencana ini mulai disusun pada tahun 2025 dan ditargetkan berjalan optimal pada 2026 mendatang.

Rencana pembentukan Satgas mencuat dalam rapat terbatas di kediaman Gubernur Aceh di Lhokseumawe, Sabtu, 26 Juli 2025. Rapat tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Sekda Aceh M. Nasir, Kepala Bappeda Aceh Husnan, serta Kepala BPKA Reza Saputra, sebagaimana dilansir dari punca.co.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menyatakan ketidaktepatan sasaran dalam program ini tidak bisa ditoleransi.

“Bantuan rumah layak huni yang tidak tepat sasaran harus segera dibatalkan dan dialihkan ke yang berhak. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang,” ujar Mualem, sebagaimana dilansir dari ajnn.net.

Penyaluran Bantuan Jadi Sorotan Rapat APBA 2026

Dalam rapat pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026, Plt Sekda M. Nasir menegaskan bahwa Satgas dibentuk untuk menjamin program bantuan berjalan tepat sasaran dan transparan.

“Isu penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya usai rapat.

Nasir menyebut pengawasan akan dilakukan secara langsung di lapangan, bukan hanya bersifat administratif. Jika diperlukan, pembentukan Satgas dapat dimulai lebih cepat pada 2025. Fokus utama adalah mencegah penyimpangan sejak tahap awal, termasuk dalam pemilihan penerima manfaat, sebagaimana dilansir dari harianrakyataceh.com

Gubernur Mualem kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia menyatakan bahwa dugaan penyimpangan, termasuk pungutan liar, harus segera ditindak.

Perkim Dukung Penuh: Satgas Jadi Penguat Sistem

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T Aznal Zahri, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Satgas. Ia menyebut gagasan tersebut sebagai “langkah kunci” untuk memperkuat sistem yang selama ini dibangun secara terbuka oleh Perkim.

“Satgas ini akan menambah kekuatan pengawasan langsung di lapangan agar rumah benar-benar diterima oleh yang berhak,” ujar Aznal saat dikonfirmasi, Senin, 28 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa selama ini sistem verifikasi telah dilakukan secara berlapis—dari data gampong, kecamatan, hingga kabupaten/kota. Namun kehadiran Satgas diharapkan bisa memperkuat akuntabilitas dan mencegah kecemburuan sosial akibat kesalahan data.

“Dengan Satgas, transparansi makin kuat. Bahkan masyarakat bisa ikut awasi langsung di lapangan,” tambahnya.

Selain pembentukan Satgas, rapat di Lhokseumawe juga membahas konsolidasi kegiatan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk mendukung program strategis di APBA 2026, termasuk sektor infrastruktur dasar dan layanan publik, sebagaimana dilansir dari harianrakyataceh.com.

Redaksi

Recent Posts

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

Banda Aceh – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali…

2 hari ago

Ketua BEM Ekonomi dan Bisnis UTU: Pelaporan Jhony Howord oleh PT SCY adalah Bentuk Pembungkaman terhadap Aktivis (11/07/26)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (BEM Ekonomi dan Bisnis…

3 minggu ago

Prof. Dr. Nyak Amir Terpilih Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026-2030

Raih 24 Suara atau 85,71 Persen dalam Pemilihan Senat Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd.…

1 bulan ago

UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026 Digelar di Meulaboh, 210 Peserta Bertanding di Catur dan Mobile Legends

Meulaboh – UKM Olahraga Universitas Teuku Umar (UTU) menyelesaikan penyelenggaraan UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026…

1 bulan ago

Potensi Batubara Raksasa Barat Selatan Aceh: Berkah Ekonomi atau Bom Waktu Lingkungan?

Meulaboh – Cadangan batubara di wilayah Barat Selatan Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Barat dan sekitarnya,…

2 bulan ago

Kontroversi Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK: Bentrok Mahasiswa Berujung Kerugian Miliaran

Banda Aceh – Gedung laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh hangus…

2 bulan ago

This website uses cookies.