Aceh Barat – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 kini dirasakan langsung dampaknya oleh pemerintah daerah. Di Aceh Barat, kebijakan tersebut memaksa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hanya mampu melakukan perbaikan jalan secara tambal sulam, bukan rekonstruksi menyeluruh.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh Barat, Beni Hardi, mengakui keterbatasan tersebut. Pihaknya terpaksa melakukan patching atau tambal sulam sepanjang dua kilometer pada ruas Jalan Singgah Mata II, mulai dari Desa Kuta Padang hingga Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kota Meulaboh.
“Perbaikan jalan dengan mekanisme tambal sulam ini sepanjang dua kilometer. Langkah ini kita ambil guna mengurangi risiko kecelakaan lantaran banyaknya jalan berlubang sepanjang ruas Singgah Mata II ini,” kata Beni Hardi.
Beni menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja yang dicanangkan pemerintah pusat telah memangkas anggaran infrastruktur daerah. “Saat ini untuk kegiatan infrastruktur umum kita memang kekurangan anggaran setelah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, sehingga kita harus mensiasati,” ujarnya.
Menurut Inpres No. 1 Tahun 2025, pemerintah pusat dan daerah diminta melakukan pemangkasan belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, alat tulis kantor, dan belanja operasional lainnya. Hasil efisiensi tersebut dialihkan ke program prioritas nasional. Namun di tingkat daerah, hal itu berarti berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dan ruang fiskal APBD yang semakin sempit.
Selain mengurangi risiko kecelakaan, Beni berharap tambal sulam ini dapat sedikit memperlancar mobilitas orang dan barang di ruas jalan kelas III tersebut. “Meski dengan tambal sulam, kita berharap masyarakat bisa nyaman dalam melintas,” katanya. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki jalan rusak lainnya meski dalam kondisi anggaran yang ketat.
Kondisi di Aceh Barat mencerminkan dilema yang dihadapi banyak daerah lain di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah pusat ingin menciptakan belanja yang lebih efisien dan produktif. Di sisi lain, daerah-daerah dengan infrastruktur yang masih tertinggal justru menghadapi kesulitan untuk mengejar ketertinggalan karena pemangkasan anggaran.
Banyak warga Meulaboh mengeluhkan lubang-lubang jalan yang membahayakan, terutama saat musim hujan. Sementara perbaikan permanen masih menunggu alokasi dana yang lebih memadai di tengah kebijakan refocusing dan efisiensi yang terus berlanjut ke tahun 2026.
Hak Publik akan terus memantau dampak kebijakan efisiensi anggaran pusat terhadap kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di daerah. Transparansi dalam realokasi anggaran menjadi krusial agar efisiensi tidak justru mengorbankan kepentingan masyarakat lapisan bawah yang paling bergantung pada infrastruktur dasar.


