Hukum

Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Banda Aceh – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ merupakan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.

Sementara ZA diketahui bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh, sebagaimana di langsir dari catat.co.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih lanjut dugaan keterlibatan kedua ASN itu. “Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” kata Joko dalam keterangannya, Selasa, sebagaimana di langsir dari jabtoday.co.

Penangkapan ini menambah daftar kasus keterlibatan aparatur sipil negara dalam jaringan terorisme di Indonesia. Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas teror kedua tersangka, termasuk tempat yang dicurigai menjadi titik penyimpanan barang bukti.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai barang bukti yang disita atau jaringan mana yang menaungi kedua ASN tersebut.

Polda Aceh menyatakan masih menunggu laporan dari tim Densus 88 wilayah Aceh terkait perkembangan penyelidikan. Proses hukum sepenuhnya ditangani oleh satuan antiteror tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Potensi Batubara Raksasa Barat Selatan Aceh: Berkah Ekonomi atau Bom Waktu Lingkungan?

Meulaboh – Cadangan batubara di wilayah Barat Selatan Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Barat dan sekitarnya,…

2 minggu ago

Kontroversi Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK: Bentrok Mahasiswa Berujung Kerugian Miliaran

Banda Aceh – Gedung laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh hangus…

2 minggu ago

PUPR Aceh Barat Operasikan AMP Mini Atasi Jalan Rusak Akibat Hauling Batubara

Meulaboh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat mengoperasikan Asphalt Mixing…

3 minggu ago

HIMMAFORIA 2026 Sukses Dongkrak UMKM, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp698 Juta

ACEH BARAT — Rangkaian kegiatan HIMMAFORIA 2026 yang berlangsung selama tiga hari tiga malam, pada…

3 minggu ago

Efisiensi Anggaran Pusat Menggerus APBD Daerah, PUPR Aceh Barat Terpaksa Tambal Sulam Jalan

Aceh Barat – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025…

3 minggu ago

Fernandi di Balik Pelaksanaan HIMMAFORIA 2026 di Aceh Barat

Aceh Barat — Pelaksanaan HIMMAFORIA 2026 di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Aceh Barat selama…

3 minggu ago

This website uses cookies.