Hukum

Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Banda Aceh – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ merupakan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.

Sementara ZA diketahui bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh, sebagaimana di langsir dari catat.co.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih lanjut dugaan keterlibatan kedua ASN itu. “Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” kata Joko dalam keterangannya, Selasa, sebagaimana di langsir dari jabtoday.co.

Penangkapan ini menambah daftar kasus keterlibatan aparatur sipil negara dalam jaringan terorisme di Indonesia. Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas teror kedua tersangka, termasuk tempat yang dicurigai menjadi titik penyimpanan barang bukti.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai barang bukti yang disita atau jaringan mana yang menaungi kedua ASN tersebut.

Polda Aceh menyatakan masih menunggu laporan dari tim Densus 88 wilayah Aceh terkait perkembangan penyelidikan. Proses hukum sepenuhnya ditangani oleh satuan antiteror tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Mandiri dengan AMP Mini, PUPR Aceh Barat Mulai Sisir “Ranjau” Jalan di Blang Beurandang

MEULABOH – Hanya beberapa hari setelah diluncurkan secara resmi, alat pemanas aspal portabel atau Asphalt…

9 jam ago

Membendung Bahang Banjir Meulaboh: Ambisi Rp300 Miliar di Meja Pusat

MEULABOH – Wajah Kota Meulaboh dalam beberapa tahun ke depan dipertaruhkan di meja kerja Kementerian…

14 jam ago

Atasi Persoalan Infrastruktur, Pemkab Aceh Barat Luncurkan AMP Mini untuk Percepatan Perbaikan Jalan

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi memulai langkah strategis dalam penanganan infrastruktur jalan dengan…

2 hari ago

Akses ke Sekolah Rusak Bertahun-tahun, PUPR Aceh Barat Genjot Pembangunan Jalan di Panton Reu

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah mengerjakan peningkatan…

1 minggu ago

Cara Aceh Barat Mengubah Perpustakaan Menjadi Inkubator Ekonomi Kreatif

MEULABOH – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Aceh Barat tengah bersiap menggeser paradigma perpustakaan…

2 minggu ago

Dinas PUPR Aceh Barat Percepat Pemadatan Pondasi Jalan Rimba Langgeh–Suak Bidok

Meulaboh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat mempercepat pekerjaan infrastruktur…

2 minggu ago

This website uses cookies.