Lingkungan

11 Kontainer Masuk Woyla, WANGSA Desak Polda Hentikan Penggeruk Emas

Aceh Barat – Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) menyoroti masuknya 11 unit kontainer bermuatan komponen kapal penggeruk emas milik PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) ke Desa Rambong, Kecamatan Woyla Timur. Pengiriman kontainer dalam jumlah besar ini memperlihatkan eskalasi aktivitas perusahaan yang patut dicurigai akan memperbanyak kapal penggeruk emas di Sungai Woyla.

Temuan lapangan menduga sudah ada tiga unit kapal penggeruk emas yang aktif beroperasi. Dengan bertambahnya kontainer, jumlah kapal ini besar kemungkinan meningkat drastis. WANGSA menilai, kondisi ini bukan sekadar aktivitas logistik, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem sungai, keberlanjutan lingkungan, serta keselamatan sosial-ekonomi masyarakat. Apalagi, Sungai Woyla adalah bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang seharusnya dijaga ketat, bukan justru diserahkan pada eksploitasi rakus korporasi.

“Diamnya aparat hukum adalah bentuk pembiaran yang sama saja dengan turut merusak Aceh. Polda Aceh tidak boleh berpihak pada korporasi, tapi harus berdiri di sisi rakyat dengan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum, termasuk potensi kejahatan lingkungan,” tegas Ketua Umum WANGSA, Jhony Howord.

jhony howord ketua yayasan wahana generasi aceh

Jhony mempertanyakan, apakah Polda Aceh akan terus berdiam diri sementara sungai sebagai urat nadi kehidupan masyarakat, dan kawasan yang telah ditetapkan sebagai KSN sedang dihisap secara rakus oleh alat berat korporasi. “Polda Aceh punya kewajiban melakukan penindakan, bukan menjadi penonton atas pembiaran yang terjadi selama ini,” katanya.

“Jangan sampai publik menilai aparat justru terkesan sebagai pengrusak Aceh karena membiarkan praktik ini berlangsung,” ujarnya.

WANGSA menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas serta mengajak masyarakat ikut menyuarakan keresahan bersama. Kilas balik, WANGSA sudah pernah menyurati Polda Aceh dengan merekomendasikan penyelidikan dan penyidikan, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan konkret.

“Sungai Woyla adalah kawasan strategis. Kerusakan ekologis yang ditinggalkan jauh lebih mahal dibanding keuntungan sesaat perusahaan tambang, apalagi perusahaan yang tercatat penuh persoalan” pungkas Jhony.

Redaksi

Recent Posts

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

Banda Aceh – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali…

2 hari ago

Ketua BEM Ekonomi dan Bisnis UTU: Pelaporan Jhony Howord oleh PT SCY adalah Bentuk Pembungkaman terhadap Aktivis (11/07/26)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (BEM Ekonomi dan Bisnis…

3 minggu ago

Prof. Dr. Nyak Amir Terpilih Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026-2030

Raih 24 Suara atau 85,71 Persen dalam Pemilihan Senat Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd.…

1 bulan ago

UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026 Digelar di Meulaboh, 210 Peserta Bertanding di Catur dan Mobile Legends

Meulaboh – UKM Olahraga Universitas Teuku Umar (UTU) menyelesaikan penyelenggaraan UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026…

1 bulan ago

Potensi Batubara Raksasa Barat Selatan Aceh: Berkah Ekonomi atau Bom Waktu Lingkungan?

Meulaboh – Cadangan batubara di wilayah Barat Selatan Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Barat dan sekitarnya,…

2 bulan ago

Kontroversi Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK: Bentrok Mahasiswa Berujung Kerugian Miliaran

Banda Aceh – Gedung laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh hangus…

2 bulan ago

This website uses cookies.