ilustrasi
Aceh – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Aceh hingga akhir Juli 2025 tercatat masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari total pagu anggaran, baru 36,93 persen atau sekitar Rp4,065 triliun yang berhasil terserap. Sementara target semestinya sebesar 41,68 persen.
Dengan capaian itu, deviasi negatif anggaran menyentuh -4,74 persen. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tercatat mengalami deviasi signifikan. Laporan resmi laman TV Monitor P2K menyebut ada 19 SKPA yang realisasinya berada di bawah ambang deviasi -10 persen. Sementara 17 SKPA lainnya berada pada rentang deviasi -5 hingga -10 persen, dan 19 sisanya di bawah -5 persen.
Pemerintah Aceh menargetkan serapan anggaran akan menembus 54,04 persen pada akhir Agustus 2025. Namun hingga kini belum terlihat strategi percepatan yang efektif, sebagimana dilangsir dari aceh.tribunnews.com
Ekonomi Tertahan, Layanan Publik Tersendat
Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) hingga Juli 2025 mulai menimbulkan dampak nyata di masyarakat dan perekonomian lokal. Proyek pembangunan jalan dan irigasi yang seharusnya berjalan kini banyak tertahan di tahap administrasi.
Kondisi ini merusak daya beli masyarakat: UMKM lokal kehilangan pasar karena konsumsi masyarakat melemah, sementara belanja pemerintah yang biasanya merangsang perputaran uang justru mandek, dilangsir dari bithe.co.
Berbagai pihak menilai serapan anggaran yang lamban berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatnya angka kemiskinan. Pakar ekonomi dari Universitas Syiah (Muhammad Nasir) Kuala menyatakan rendahnya realisasi APBA mengurangi permintaan agregat masyarakat melalui turunnya konsumsi rumah tangga dan menahan penyerapan tenaga kerja local, sebagimana dilangsir dari ajnn.net
Tonicko Anggara, aktivis Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) mengemukakan pendapatnya mengenai izin…
Pidie Jaya, 30 Oktober 2025 — Kejadian dugaan pemukulan terhadap Kepala Dapur MBG Yayasan Pionir…
Meulaboh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat meluncurkan program…
Banda Aceh, 12 Oktober 2025 – Mahasiswa Fakultas Hukum Qayla Shabira Yolanda raih Prestasi di…
Meulaboh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat memperkenalkan cara…
Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik jajaran Dewan Ekonomi Aceh (DEA) dalam sebuah…
This website uses cookies.