Categories: Uncategorized

Sawah Rusak dan Pemulihan yang Tersendat di Aceh

Lebih dari 107 ribu hektare sawah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat rusak akibat banjir dan longsor. Data Kementerian Pertanian menunjukkan Aceh sebagai wilayah dengan dampak terbesar, dengan luas kerusakan mencapai sekitar 54 ribu hektare. Hampir 40 persen di antaranya dikategorikan rusak berat.

Kerusakan tersebut berdampak langsung pada produksi pangan dan pendapatan petani. Sawah yang tidak dapat ditanami berarti hilangnya satu musim panen, sekaligus terputusnya sumber penghidupan utama rumah tangga pedesaan. Dalam jangka pendek, kondisi ini meningkatkan ketergantungan pada bantuan. Dalam jangka menengah, ia menimbulkan tekanan ekonomi yang sulit dipulihkan hanya melalui perbaikan fisik lahan.

Pemerintah merespons dengan menyiapkan anggaran rehabilitasi pertanian. Pemerintah pusat menyebutkan alokasi sekitar Rp1,5 triliun untuk tiga provinsi terdampak. Di tingkat daerah, pendataan kerusakan dilakukan untuk menentukan kategori sawah rusak ringan dan berat. Skema padat karya diterapkan dengan melibatkan petani dalam proses perbaikan lahan. Untuk sawah rusak berat, pemerintah menetapkan upah sekitar Rp15 juta per petani, sementara untuk kategori rusak ringan sekitar Rp5 juta.

Pendekatan ini dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan lahan sekaligus menjaga pendapatan petani. Namun, skema tersebut memiliki keterbatasan. Upah perbaikan tidak menggantikan hasil panen yang hilang dan tidak menutup kebutuhan hidup selama masa jeda tanam. Bagi petani yang sebelumnya memiliki utang produksi, kerusakan sawah justru memperberat beban keuangan rumah tangga.

Pemulihan pertanian juga berlangsung di tengah kondisi darurat yang belum berakhir. Hingga pertengahan Januari 2026, lebih dari 160 ribu warga di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat masih berada di pengungsian. Di Aceh, status tanggap darurat telah diperpanjang beberapa kali. Sejumlah wilayah dilaporkan mengalami perubahan bentang alam yang signifikan, dengan sedikitnya 29 desa di Aceh dan Sumatra Utara tidak lagi dapat dihuni karena wilayahnya berubah menjadi alur sungai.

Dalam situasi tersebut, perbaikan sawah tidak dapat dilepaskan dari persoalan hunian dan akses layanan dasar. Petani yang masih tinggal di pengungsian menghadapi keterbatasan untuk kembali mengelola lahannya. Infrastruktur pendukung seperti irigasi dan jalan desa juga mengalami kerusakan, memperlambat proses pemulihan produksi pertanian.

Persoalan lain muncul pada tingkat kebijakan. Meski bencana berdampak lintas provinsi dan menyentuh ratusan ribu warga, pemerintah tidak menetapkannya sebagai bencana nasional. Penanganan pun berjalan dalam kerangka sektoral. Kementerian Pertanian menangani rehabilitasi sawah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengurus infrastruktur, sementara bantuan sosial dikelola secara terpisah. Tidak ada satu kerangka pemulihan terpadu yang menghubungkan seluruh aspek tersebut dalam satu rencana jangka panjang.

Kondisi ini membuat pemulihan berjalan tidak seragam. Di beberapa wilayah, perbaikan sawah dapat dimulai, sementara di wilayah lain terkendala persoalan lahan, hunian, atau akses logistik. Ketidaksinkronan antar sektor berpotensi memperpanjang masa pemulihan dan meningkatkan biaya yang harus ditanggung negara.

Di luar aspek teknis, bencana ini kembali menyoroti persoalan lingkungan. Pemerintah mengumumkan rencana audit perizinan kehutanan dan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan. Namun, langkah tersebut belum diikuti dengan agenda rehabilitasi ekosistem yang terintegrasi dengan program pemulihan. Deforestasi di hulu sungai, degradasi daerah tangkapan air, serta tata ruang yang tidak sejalan dengan daya dukung lingkungan telah lama diidentifikasi sebagai faktor risiko.

Tanpa perubahan kebijakan di tingkat hulu, pemulihan di tingkat hilir berpotensi bersifat sementara. Perbaikan sawah dan infrastruktur dapat selesai, tetapi risiko bencana serupa tetap ada. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperbesar kerentanan ekonomi masyarakat pedesaan sekaligus meningkatkan beban fiskal negara akibat bencana berulang.

Bagi warga terdampak, masa tunggu pemulihan berlangsung dalam ketidakpastian. Aktivitas pertanian tertunda, pengeluaran rumah tangga meningkat, dan sebagian keluarga masih bergantung pada bantuan. Sementara itu, proses rehabilitasi berjalan dengan kecepatan yang berbeda-beda, tergantung pada kesiapan wilayah dan koordinasi antar lembaga.

Kerusakan sawah di Aceh dan wilayah Sumatra lainnya menunjukkan bahwa bencana tidak hanya berdampak pada satu sektor. Ia memengaruhi pangan, ekonomi lokal, tata ruang, dan kebijakan lingkungan sekaligus. Selama penanganan masih berfokus pada pemulihan fisik jangka pendek, persoalan mendasar yang memperbesar risiko bencana akan tetap berada di luar jangkauan kebijakan.

Redaksi

Recent Posts

Menjelang Setahun Pemerintahan Tarmizi–Said, DLH Aceh Barat Jadi Titik Tekan Evaluasi

Hakpublik.com, Aceh Barat — Menjelang satu tahun masa kepemimpinan Bupati Aceh Barat Tarmizi SP dan…

4 hari ago

BEM se-Aceh Gelar Rapat Akbar di Banda Aceh, USK Jadi Tuan Rumah

Banda Aceh — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Aceh (BEM se-Aceh) akan menggelar Rapat Akbar lanjutan…

3 bulan ago

Program Ngopi Produktif Dorong Generasi Muda Aceh Barat Hasilkan Konten dari Warkop

ACEH BARAT — Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) bekerja sama dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga…

3 bulan ago

Urgentsi Kelestarian Alam Dalam Upaya Mewujudkan Aceh Selatan Maju

Tonicko Anggara, aktivis Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) mengemukakan pendapatnya mengenai izin…

3 bulan ago

Pemuda Pidie Jaya Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan oleh Wakil Bupati

Pidie Jaya, 30 Oktober 2025 — Kejadian dugaan pemukulan terhadap Kepala Dapur MBG Yayasan Pionir…

3 bulan ago

DPMPTSP Aceh Barat Luncurkan “BINVEST ANYWHERE”: Edukasi Investasi Kini Hadir di Ruang Publik

Meulaboh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat meluncurkan program…

4 bulan ago

This website uses cookies.