Hakpublik.com, Aceh Barat — Menjelang satu tahun masa kepemimpinan Bupati Aceh Barat Tarmizi SP dan Wakil Bupati Said Fadheil, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai membuka kran evaluasi birokrasi. Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan dan pemberhentian sejumlah pejabat struktural dan fungsional eselon II, Jumat (30/1/2026) sore, di Aula Bappeda Aceh Barat.
Perombakan ini tidak berdiri dalam ruang hampa. Ia berlangsung di tengah sorotan publik terhadap kinerja sejumlah dinas yang selama bertahun-tahun dinilai bermasalah, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang kerap dianggap “sakit” dan gagal menjawab persoalan lingkungan daerah secara sistemik.
Dalam pelantikan tersebut, Dr. Kurdi dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup menggantikan Bukhari. Bukhari selanjutnya dipindahkan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Keistimewaan Aceh. Mulai 2 Februari 2026, Dr. Kurdi juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat.
Penunjukan pimpinan baru di DLH menjadi salah satu titik krusial dalam evaluasi ini. Selama beberapa tahun terakhir, DLH Aceh Barat kerap menuai kritik publik, mulai dari lemahnya tata kelola persampahan, minimnya pengawasan lingkungan, hingga absennya terobosan kebijakan. Di mata masyarakat sipil, DLH dipersepsikan berjalan stagnan di tengah persoalan lingkungan yang kian kompleks.
Ketua Yayasan Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Jhony Howord, menilai perombakan ini sebagai momentum penting yang tidak boleh berhenti pada rotasi jabatan semata. Ia menegaskan, kontrol sosial perlu terus dilakukan untuk memastikan evaluasi birokrasi benar-benar berdampak pada perbaikan kinerja.
“DLH sudah lama menjadi keluhan publik. Evaluasi ini harus dibaca sebagai ujian awal bagi pemerintahan Tarmizi–Said. Kalau hanya berganti orang tanpa perubahan cara kerja, maka penyakitnya tidak akan sembuh,” kata Jhony Howord kepada Hakpublik.com, Jumat (31/1/2026).
Menurut Jhony, mendekati satu tahun masa pemerintahan, publik memiliki alasan kuat untuk menagih hasil kerja, bukan sekadar narasi penyegaran birokrasi. Ia menilai, perombakan pejabat seharusnya menjadi pintu masuk reformasi kinerja dinas-dinas strategis, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan isu lingkungan.
“Posisi kami sebagai masyarakat sipil adalah melakukan kontrol sosial. Kami mengingatkan bahwa satu tahun pemerintahan adalah fase evaluasi awal. Publik akan menilai dari dampaknya, bukan dari seremoni pelantikan,” ujarnya.
Selain DLH, pergeseran jabatan juga terjadi di sejumlah posisi strategis lainnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini diisi oleh Fadly Octora sebagai Pelaksana Tugas. Muhammad Isa yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Syariat Islam dipercaya memimpin Dinas Pendidikan Dayah. Abdurrani dipindahkan dari Badan Kesbangpol ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Rotasi berlanjut dengan penunjukan Dodi Bima Saputra sebagai Kepala Badan Kesbangpol, Safrizal sebagai Asisten Administrasi Umum Setda, Erniwati sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Ifan Murdani sebagai Kepala DPMPTSP. Sejumlah pejabat lain juga mengalami pertukaran posisi lintas dinas.
Bupati Tarmizi menyebutkan, perombakan ini merupakan hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja, terutama bagi pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun. Menurutnya, penyegaran diperlukan untuk membentuk tim kerja yang solid dan sejalan dengan agenda pemerintahan tahun 2026.
“Penyegaran ini untuk membangun tim yang sefrekuensi. Tahun 2026 kita harus bergerak cepat,” kata Tarmizi.
Meski demikian, Jhony Howord mengingatkan bahwa kecepatan harus diiringi dengan akuntabilitas. Ia menilai, publik akan terus mengawasi apakah evaluasi ini benar-benar memperbaiki kinerja dinas-dinas yang selama ini dinilai bermasalah.
“Ini bukan akhir, tapi awal. Pemerintahan Tarmizi–Said akan diuji dari keberanian mereka membenahi dinas yang selama ini dianggap gagal menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.
Tarmizi juga mengakui masih terdapat sejumlah jabatan kepala dinas yang kosong. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, kata dia, akan mengisinya melalui mekanisme lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Bagi publik Aceh Barat, perombakan ini menjadi penanda awal evaluasi menjelang satu tahun pemerintahan. Apakah ia akan berujung pada perbaikan nyata—atau sekadar rotasi rutin—waktu dan kinerja yang akan menjawabnya.
Lebih dari 107 ribu hektare sawah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat rusak akibat…
Banda Aceh — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Aceh (BEM se-Aceh) akan menggelar Rapat Akbar lanjutan…
ACEH BARAT — Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) bekerja sama dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga…
Tonicko Anggara, aktivis Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) mengemukakan pendapatnya mengenai izin…
Pidie Jaya, 30 Oktober 2025 — Kejadian dugaan pemukulan terhadap Kepala Dapur MBG Yayasan Pionir…
Meulaboh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat meluncurkan program…
This website uses cookies.