Ekonomi

BI Luncurkan Payment ID, Transaksi Digital Terhubung ke NIK Mulai 17

Jakarta – Sistem keuangan digital Indonesia akan memasuki era baru. Tepat pada 17 Agustus 2025, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID, sistem identitas pembayaran yang mengintegrasikan seluruh transaksi digital masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini disebut sebagai terobosan strategis untuk memperkuat transparansi sistem keuangan nasional, sekaligus memperluas basis perpajakan digital. Setiap aktivitas pembayaran—mulai dari perbankan, dompet digital, hingga pinjaman online—akan terekam dalam satu identitas tunggal. “Kalau sebelumnya data keuangan tersebar di berbagai sistem, kini semuanya akan terintegrasi lewat NIK,” ujar Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI. Peluncuran Payment ID juga ditujukan untuk menekan praktik penyalahgunaan sistem pembayaran, termasuk transaksi gelap, pencucian uang, dan penghindaran pajak. Sistem ini diklaim mampu menganalisis perilaku ekonomi masyarakat secara real-time dan presisi, berbasis big data, dilangsir dari kompas.com.

Apa Itu Payment ID?

Secara teknis, Payment ID adalah kombinasi sembilan karakter huruf dan angka yang berfungsi sebagai identitas unik dalam sistem pembayaran digital. Kode ini menjadi penghubung antara profil individu dan seluruh aktivitas keuangan yang dilakukan, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya. BI menyebut ada tiga fungsi utama dari sistem ini. Pertama, identifikasi spesifik terhadap pelaku sistem pembayaran. Kedua, otentikasi transaksi, memastikan keaslian dan validitas setiap aliran dana. Ketiga, konektivitas data antara individu dan seluruh riwayat transaksinya—mulai dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas berisiko seperti judi online dan pinjaman online ilegal—dalam satu sistem terpadu. Masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Sepanjang NIK telah terdaftar dalam sistem layanan digital, semua transaksi akan otomatis tercatat melalui Payment ID. BI juga menegaskan bahwa meski sistem ini akan terhubung dengan Direktorat Jenderal Pajak, perlindungan data pribadi dan keamanan informasi tetap dijaga sebagai prinsip utama, dilangsir dari pusaran.net.

Redaksi

Recent Posts

Perbaikan Jalan Alue Keumuning–Simpang Teumaron Dimulai, Pemkab Aceh Barat Targetkan Rampung Sebelum Idul Fitri

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan perbaikan…

2 hari ago

Pemkab Aceh Barat Perbaiki Jalan Rusak di Pedalaman Sungai Mas

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemeliharaan ruas…

1 minggu ago

Rehabilitasi Jembatan Gantung Pungky Telah Rampung, Pemkab Aceh Barat Batasi Muatan Kendaraan

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan…

1 minggu ago

Pemkab Aceh Barat Tingkatkan Jalan Akses Puskesmas Samatiga dan Fasilitas Pendidikan

Aceh barat - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

1 minggu ago

Anggaran Rp1,92 Miliar Dialokasikan PUPR Aceh Barat, Pembangunan Jembatan Cot Manggie

Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,92 miliar pada tahun 2026…

1 minggu ago

Menjelang Setahun Pemerintahan Tarmizi–Said, DLH Aceh Barat Jadi Titik Tekan Evaluasi

Hakpublik.com, Aceh Barat — Menjelang satu tahun masa kepemimpinan Bupati Aceh Barat Tarmizi SP dan…

1 bulan ago

This website uses cookies.