Suara Publik

Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Simbol Perlawanan atau Aksi Provokatif?

Jakarta – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, simbol bajak laut fiksi One Piece mendadak ramai berkibar di berbagai sudut negeri. Bendera Jolly Roger dengan tengkorak bertopi jerami—lambang kelompok Straw Hat Pirates—dikibarkan berdampingan dengan bendera Merah Putih oleh sejumlah penggemar anime. Aksi ini memicu perdebatan publik dan mendapat reaksi keras dari kalangan parlemen.
Bayu (36), salah satu Nakama—sebutan untuk penggemar One Piece—menganggap bendera itu sebagai simbol kritik damai terhadap kondisi bangsa. “Yang benar jadi salah, yang salah jadi benar. Luffy punya semangat melawan elite penindas, itu yang kami angkat,” ujarnya, Jumat (1/8/2025). Ia menegaskan bahwa pengibaran Jolly Roger bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan sistem yang dianggap tidak adil. “Kalau masih kibarkan Merah Putih, kenapa dipermasalahkan?”
Satya (32, nama samaran), juga memasang bendera itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pascareformasi yang menurutnya gagal menyejahterakan rakyat. “Ini bentuk cinta pada Tanah Air. Kita tidak diam melihat ketidakadilan,” ujarnya, sebagai mana dilangsir dari kompas.com.

Makna Bendera One Piece

Bendera Jolly Roger dalam serial One Piece bukan sekadar ikon bajak laut fiksi. Simbol tengkorak tersenyum dengan topi jerami itu sarat makna: kebebasan penuh, loyalitas pada sahabat, dan semangat melawan ketidakadilan. Dalam cerita, kapten Monkey D. Luffy dikenal menentang penguasa korup dan tidak segan menghadapi elite yang menindas.
Menurut para penggemar, semangat ini merefleksikan perasaan sebagian masyarakat terhadap kondisi sosial-politik Indonesia saat ini.

Tanggapan MPR: Aksi Provokatif yang Ingin Jatuhkan Pemerintah

Namun tidak semua pihak melihat aksi ini sebagai bentuk ekspresi damai. Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan provokatif yang berpotensi menjatuhkan pemerintahan. “Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7).
Firman mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak. “Ini bisa bagian dari makar. Harus diinterogasi siapa yang menyuruh, apa motivasinya, dan dilakukan pembinaan,” katanya. Ia menilai penggunaan simbol fiksi dalam momen kenegaraan bisa menimbulkan kerugian bagi bangsa, dilangsir dari cnnindonesia.com.
Fenomena ini juga ramai diperbincangkan di media sosial, terutama setelah pemerintah mengumumkan logo resmi HUT ke-80 RI. Sejumlah warganet menilai aksi ini sebagai bentuk sindiran terhadap kondisi politik, dan mempertanyakan apakah Presiden Prabowo memahami pesan yang tersirat dalam gerakan tersebut.

Redaksi

Recent Posts

BEM se-Aceh Gelar Rapat Akbar di Banda Aceh, USK Jadi Tuan Rumah

Banda Aceh — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Aceh (BEM se-Aceh) akan menggelar Rapat Akbar lanjutan…

2 bulan ago

Program Ngopi Produktif Dorong Generasi Muda Aceh Barat Hasilkan Konten dari Warkop

ACEH BARAT — Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) bekerja sama dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga…

2 bulan ago

Urgentsi Kelestarian Alam Dalam Upaya Mewujudkan Aceh Selatan Maju

Tonicko Anggara, aktivis Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) mengemukakan pendapatnya mengenai izin…

3 bulan ago

Pemuda Pidie Jaya Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan oleh Wakil Bupati

Pidie Jaya, 30 Oktober 2025 — Kejadian dugaan pemukulan terhadap Kepala Dapur MBG Yayasan Pionir…

3 bulan ago

DPMPTSP Aceh Barat Luncurkan “BINVEST ANYWHERE”: Edukasi Investasi Kini Hadir di Ruang Publik

Meulaboh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat meluncurkan program…

3 bulan ago

Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh : Mengukir Sejarah Baru Prestasi Di Internasional Indonesia Open Fencing Championships

Banda Aceh, 12 Oktober 2025 – Mahasiswa Fakultas Hukum Qayla Shabira Yolanda raih Prestasi di…

4 bulan ago

This website uses cookies.