Meulaboh – Cadangan batubara di wilayah Barat Selatan Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Barat dan sekitarnya, mencapai puluhan hingga ratusan juta ton dengan potensi sumber daya mencapai 87 juta ton di beberapa blok utama. Pemerintah daerah gencar mendorong investasi tambang untuk mendongkrak pendapatan daerah, namun di balik itu muncul kekhawatiran serius atas dampak lingkungan dan konflik sosial yang berulang.
Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta laporan perusahaan menunjukkan bahwa wilayah Meureubo dan sekitar Meulaboh menyimpan batubara berkalori rendah hingga menengah (sekitar 3.000-3.100 kcal/kg). Salah satu proyek andalan, PT. ABM Investama (ABMM) di Kota Meulaboh, mengklaim luas area tambang 3.198 hektare dengan potensi sumber daya 87,34 juta ton dan cadangan terbukti sekitar 31 juta ton. Pihak perusahaan menargetkan operasi komersial penuh pada akhir 2026.
Kepala Dinas ESDM Aceh menyatakan optimisme tinggi terhadap potensi ini sebagai penopang ekonomi pasca-conflict dan pandemi.
“Aceh memiliki cadangan batubara yang signifikan, termasuk di Barat Selatan. Pengelolaan yang baik dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang besar, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” sebut Kepala Dinas ESDM Aceh, dikutip dari Antara Aceh, (7/05/26).
Hingga Maret 2026, tercatat 30 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Aceh Barat, dengan 9 di antaranya untuk produksi batubara. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara terbuka mendukung rencana investasi baru, seperti yang diajukan PT Fortuna di Kecamatan Meureubo.
“Kami mendukung investasi tambang batubara yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini peluang untuk menciptakan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur,” sebut Bupati Aceh Barat, dikutip dari Antara Aceh, (7/05/26).
Namun, di balik optimisme tersebut, rekam jejak operasi tambang di wilayah ini menuai kritik tajam. Sepanjang 2023-2025, berulang kali terjadi tumpahan batubara di perairan Meureubo yang mencemari pantai, merusak ekosistem laut, dan mengganggu mata pencaharian nelayan serta petani. Walhi Aceh mencatat setidaknya tiga kali kejadian serius hanya dalam satu tahun, yang bahkan masuk ranah pidana.
Aktivis lingkungan menyoroti kontradiksi antara janji pembangunan dan realita di lapangan.
“Potensi batubara memang besar, tapi model ekstraksi saat ini justru merusak. Tumpahan batubara berulang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan Amdal. Masyarakat pesisir yang paling menderita,” sebut Koordinator Walhi Aceh, dikutip dari RMOL Aceh, (24/10/24).
Data historis menunjukkan Aceh Barat pernah diklaim memiliki cadangan hingga 700 juta ton, meski cadangan terverifikasi terkini lebih moderat. Secara provinsi, Aceh berada di peringkat ke-7 nasional dengan cadangan batubara terverifikasi sekitar 485 juta ton pada 2024. Batubara Aceh banyak diekspor ke India, menyumbang ratusan miliar rupiah per tahun, seperti pada Juni 2025 yang mencapai Rp516 miliar hanya dari komoditas ini.
Pakar geologi dan ekonomi dari Universitas Syiah Kuala menilai potensi ini strategis, tetapi memerlukan pendekatan berkelanjutan.
“Batubara di Barat Selatan Aceh bisa menjadi sumber energi transisi jika dikelola dengan teknologi bersih. Namun tanpa tata kelola yang ketat, risiko degradasi lahan, pencemaran air, dan konflik sosial akan jauh lebih besar daripada manfaat jangka pendeknya,” sebut Dr. Ir. Teuku Faisal, pakar pertambangan USK, dikutip dari laporan internal ESDM Aceh, (Februari 2026).
Kementerian ESDM melalui Keputusan Menteri Nomor 78.K/MB.01/MEM.B/2026 telah menetapkan Wilayah Pertambangan Provinsi Aceh, yang diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan lingkungan. Namun, masyarakat dan LSM masih meragukan komitmen tersebut karena kasus pencemaran debu batubara dan gangguan sumber air irigasi sawah masih kerap dilaporkan.
Analisis ekonomi menunjukkan bahwa kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB Aceh Barat meningkat, tetapi manfaatnya belum merata. Banyak warga lokal mengeluhkan hilangnya lahan pertanian dan perikanan akibat operasi tambang. Di sisi lain, perusahaan mengklaim telah menyalurkan dana CSR miliaran rupiah.
Dalam konteks transisi energi global, batubara kalori rendah seperti di Aceh menghadapi tantangan harga yang fluktuatif. Harga batubara sempat lesu sepanjang 2025, meski prospek 2026 diprediksi membaik seiring permintaan dari India, China, dan Filipina.
Pemerintah daerah kini berada di persimpangan: antara mendorong eksploitasi maksimal untuk pendapatan daerah atau menerapkan moratorium dan diversifikasi ke energi terbarukan mengingat Aceh juga memiliki potensi hidro, angin, dan panas bumi yang belum tergarap optimal.
Insiden tumpahan batubara dan protes warga menjadi pengingat bahwa tanpa transparansi, pengawasan ketat, dan partisipasi masyarakat, potensi batubara Barat Selatan Aceh berisiko menjadi warisan masalah daripada berkah pembangunan. Proses lelang WIUP baru dan penegakan regulasi lingkungan akan menjadi penentu masa depan sektor ini di Aceh.


