gambar ilustrasi
Banda Aceh – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.
Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.
Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ merupakan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Sementara ZA diketahui bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh, sebagaimana di langsir dari catat.co.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih lanjut dugaan keterlibatan kedua ASN itu. “Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” kata Joko dalam keterangannya, Selasa, sebagaimana di langsir dari jabtoday.co.
Penangkapan ini menambah daftar kasus keterlibatan aparatur sipil negara dalam jaringan terorisme di Indonesia. Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas teror kedua tersangka, termasuk tempat yang dicurigai menjadi titik penyimpanan barang bukti.
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai barang bukti yang disita atau jaringan mana yang menaungi kedua ASN tersebut.
Polda Aceh menyatakan masih menunggu laporan dari tim Densus 88 wilayah Aceh terkait perkembangan penyelidikan. Proses hukum sepenuhnya ditangani oleh satuan antiteror tersebut.
Tonicko Anggara, aktivis Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) mengemukakan pendapatnya mengenai izin…
Pidie Jaya, 30 Oktober 2025 — Kejadian dugaan pemukulan terhadap Kepala Dapur MBG Yayasan Pionir…
Meulaboh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat meluncurkan program…
Banda Aceh, 12 Oktober 2025 – Mahasiswa Fakultas Hukum Qayla Shabira Yolanda raih Prestasi di…
Meulaboh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat memperkenalkan cara…
Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik jajaran Dewan Ekonomi Aceh (DEA) dalam sebuah…
This website uses cookies.