Hukum

Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Banda Aceh – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.

Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang terkait tindak pidana terorisme.

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ merupakan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.

Sementara ZA diketahui bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh, sebagaimana di langsir dari catat.co.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih lanjut dugaan keterlibatan kedua ASN itu. “Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” kata Joko dalam keterangannya, Selasa, sebagaimana di langsir dari jabtoday.co.

Penangkapan ini menambah daftar kasus keterlibatan aparatur sipil negara dalam jaringan terorisme di Indonesia. Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas teror kedua tersangka, termasuk tempat yang dicurigai menjadi titik penyimpanan barang bukti.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai barang bukti yang disita atau jaringan mana yang menaungi kedua ASN tersebut.

Polda Aceh menyatakan masih menunggu laporan dari tim Densus 88 wilayah Aceh terkait perkembangan penyelidikan. Proses hukum sepenuhnya ditangani oleh satuan antiteror tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Putar Musik di Tempat Usaha, Wajib Bayar Royalti?

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan setiap pelaku usaha yang memutar musik di…

2 hari ago

BI Luncurkan Payment ID, Transaksi Digital Terhubung ke NIK Mulai 17

Jakarta – Sistem keuangan digital Indonesia akan memasuki era baru. Tepat pada 17 Agustus 2025,…

4 hari ago

Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Simbol Perlawanan atau Aksi Provokatif?

Jakarta - Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, simbol bajak laut fiksi One Piece…

5 hari ago

Serapan Anggaran Aceh Seret, Puluhan SKPA Alami Deviasi Negatif

Aceh – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Aceh hingga akhir Juli 2025 tercatat masih jauh dari…

5 hari ago

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong, Kejagung: Kami Akan Pelajari

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong…

6 hari ago

Truk Batu Bara Diduga Kuasai Solar Subsidi, Warga Minta Pertamina Tindak SPBU Nakal

Meulaboh – Antrean panjang kendaraan kembali terlihat di sejumlah SPBU di wilayah barat Aceh, Kamis,…

6 hari ago

This website uses cookies.