Gambar ilustrasi
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan usulan tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat Presiden Nomor R43/Pres tertanggal 30 Juli 2025 menjadi dasar pertimbangan DPR untuk menyetujui penghapusan tuntutan pidana terhadap Tom.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap permintaan abolisi untuk Saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Kamis malam, 31 Juli 2025. sebagaimana dilangsir dari inilah.com.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena dinilai merugikan negara hingga Rp194,7 miliar dalam kebijakan impor gula kristal mentah. Meski terbukti bersalah, hakim menyatakan Lembong tidak menikmati hasil korupsi dan bersikap kooperatif selama persidangan.
Abolisi merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 serta UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954, dengan syarat mempertimbangkan pendapat DPR, sebagaimana dilangsir dari kompas.com.
Kejagung: Kami Akan Pelajari Abolisi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supritana, menyatakan belum bisa memberi tanggapan terkait keputusan Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
“Oh saya belum tahu, saya baru tahu dari Anda (wartawan). Sementara, saya tahu bahwa kita menyampaikan upaya hukum banding, kita fokus. Apabila ada seperti, nanti kita pelajari,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam.
Ia menegaskan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dan akan mempelajari lebih lanjut. “Saya tidak berkomentar dulu ya, karena kan saya belum dengar langsung. Kami pelajari dulu, nanti kan ada masukan dari JPU,” katanya, sebagaimana dilangsir dari inilah.com.
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan setiap pelaku usaha yang memutar musik di…
Jakarta – Sistem keuangan digital Indonesia akan memasuki era baru. Tepat pada 17 Agustus 2025,…
Jakarta - Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, simbol bajak laut fiksi One Piece…
Aceh – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Aceh hingga akhir Juli 2025 tercatat masih jauh dari…
Meulaboh – Antrean panjang kendaraan kembali terlihat di sejumlah SPBU di wilayah barat Aceh, Kamis,…
Jakarta – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN), Mufti Mubarok, secara tegas meminta…
This website uses cookies.