Lingkungan

Bupati Aceh Barat Ultimatum PT. Magellanic, Wangsa: Jangan Main di Tanah Rakyat Tanpa Tanggung Jawab

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersuara lantang terhadap perusahaan tambang emas PT. Magellanic Garuda Kencana (MGK). Dalam sidang paripurna DPRK Aceh Barat, Selasa, 15 Juli 2025, Wakil Bupati Said Fadheil membacakan jawaban resmi Bupati yang menyatakan bahwa Pemkab telah mengultimatum perusahaan tambang tersebut agar segera memenuhi kewajiban operasionalnya sesuai izin yang dimiliki.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sudah memberikan ultimatum untuk memenuhi kewajiban operasional sesuai izin yang dimiliki,” kata Said Fadheil dalam sidang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBK 2024.

Namun, ancaman pemerintah tak berhenti di situ. Jika PT. MGK tetap mangkir dari tanggung jawab, tidak menjalankan aktivitas usaha, mengabaikan reklamasi, atau melanggar ketentuan izin lainnya maka Pemkab menyatakan siap mengusulkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) kepada Gubernur Aceh

“Jika tidak aktif, tidak melakukan reklamasi, atau melanggar ketentuan izin, kami akan mengusulkan pencabutan IUP kepada Gubernur,” tegasnya.

Ketua Umum Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Jhony Howord, menyebut ultimatum ini sebagai kemenangan kecil untuk akal sehat dan keadilan ekologis di Aceh Barat. “Ini bukan sekadar pernyataan, ini ultimatum resmi dalam forum resmi. Jangan main di tanah rakyat tanpa tanggung jawab,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Menurut Jhony, Wangsa akan terus mengawal proses ini, termasuk menanti hasil investigasi lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh Polda. “Polda sudah turun, tapi informasi lanjutannya belum disampaikan ke publik. Kami tunggu transparansi dan akuntabilitasnya,” tambahnya.

Terkait suara-suara sumbang yang menuding Wangsa hanya mencari panggung atau bermain di arena elektabilitas, Jhony tak ambil pusing. “Silakan tuding. Tapi konsistensi kami bisa dilihat secara nyata. Bukan debat kusir atau balas pantun di media,” katanya lugas.

Sampai tulisan ini ditayangkan belum ada informasi dari pihak perusahaan.

Redaksi

Recent Posts

Putar Musik di Tempat Usaha, Wajib Bayar Royalti?

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan setiap pelaku usaha yang memutar musik di…

20 jam ago

BI Luncurkan Payment ID, Transaksi Digital Terhubung ke NIK Mulai 17

Jakarta – Sistem keuangan digital Indonesia akan memasuki era baru. Tepat pada 17 Agustus 2025,…

3 hari ago

Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Simbol Perlawanan atau Aksi Provokatif?

Jakarta - Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, simbol bajak laut fiksi One Piece…

4 hari ago

Serapan Anggaran Aceh Seret, Puluhan SKPA Alami Deviasi Negatif

Aceh – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Aceh hingga akhir Juli 2025 tercatat masih jauh dari…

4 hari ago

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong, Kejagung: Kami Akan Pelajari

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong…

5 hari ago

Truk Batu Bara Diduga Kuasai Solar Subsidi, Warga Minta Pertamina Tindak SPBU Nakal

Meulaboh – Antrean panjang kendaraan kembali terlihat di sejumlah SPBU di wilayah barat Aceh, Kamis,…

5 hari ago

This website uses cookies.