Suara Publik

Aceh Barat Ancam Cabut Izin Usaha Mangkrak, Bupati Tarmizi: Aktif atau Angkat Kaki

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha yang tak kunjung beroperasi. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., mengultimatum seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk memulai aktivitas nyata paling lambat Juni 2026.

Tenggat waktu itu, bukan sekadar ancaman. Ia merupakan garis batas kesabaran pemerintah daerah terhadap praktik “gantung handuk di pintu” meminjam istilah lokal yang ia lontarkan secara lugas: “Bek lage ureung sangkot handok bak pinto kama manoe – gob laen hanjit tamong u dalam, keudroe jih hana di dalam.”  Ujar Tarmizi.

Artinya, izin yang diberikan tak boleh menjadi penghalang bagi aktor ekonomi lain, apalagi tak memberi kontribusi apapun kepada daerah.

Ribuan Penganggur, Izin Mangkrak

Langkah tegas ini muncul di tengah melonjaknya angka pengangguran terbuka di Aceh Barat. Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat lebih dari 5.000 pencari kerja masih menunggu kesempatan, di tengah minimnya lapangan kerja. Ketimpangan ini terlihat jelas dalam rekrutmen pabrik pengolahan karet beberapa waktu lalu: 4.000 pelamar bersaing untuk hanya 120 posisi.

Pemerintah kabupaten menyatakan tidak akan segan mengusulkan pencabutan izin melalui pemerintah provinsi atau kementerian terkait jika perusahaan tak kunjung beroperasi. “Jika serius namun terkendala, kami bantu. Tapi kalau hanya duduk manis dan berharap izin bisa dijual ke pihak lain, silakan angkat kaki,” tegasnya.

BUMD Siap Ambil Alih

Pemerintah daerah juga menyiapkan skema pengalihan lahan-lahan mangkrak ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD akan diberi mandat untuk menggandeng investor baru yang dinilai siap dan berkomitmen menjalankan operasional.

“Ini bukan sekadar ancaman, ini komitmen. Aceh Barat butuh terobosan, dan kami tidak akan diam melihat potensi daerah ini terabaikan. Insya Allah, dengan kerja nyata semua pihak, Aceh Barat akan bangkit, maju, dan sejahtera,” sebut Tarmizi

Presiden Dukung Daerah Bertindak

Tarmizi juga menyebutkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar daerah mempercepat penciptaan lapangan kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengklaim Presiden telah berjanji akan memback-up penuh para kepala daerah yang bersikap tegas di lapangan

Jika seluruh perusahaan tambang dan perkebunan mulai aktif beroperasi, pemerintah Aceh Barat memproyeksikan lebih dari 6.000 lapangan kerja baru dan menghasilkan puluhan miliar rupiah PAD setiap tahunnya.

Redaksi

Recent Posts

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

Banda Aceh – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali…

2 hari ago

Ketua BEM Ekonomi dan Bisnis UTU: Pelaporan Jhony Howord oleh PT SCY adalah Bentuk Pembungkaman terhadap Aktivis (11/07/26)

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (BEM Ekonomi dan Bisnis…

3 minggu ago

Prof. Dr. Nyak Amir Terpilih Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2026-2030

Raih 24 Suara atau 85,71 Persen dalam Pemilihan Senat Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd.…

1 bulan ago

UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026 Digelar di Meulaboh, 210 Peserta Bertanding di Catur dan Mobile Legends

Meulaboh – UKM Olahraga Universitas Teuku Umar (UTU) menyelesaikan penyelenggaraan UKM Olahraga CUP Se-Aceh 2026…

1 bulan ago

Potensi Batubara Raksasa Barat Selatan Aceh: Berkah Ekonomi atau Bom Waktu Lingkungan?

Meulaboh – Cadangan batubara di wilayah Barat Selatan Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Barat dan sekitarnya,…

2 bulan ago

Kontroversi Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK: Bentrok Mahasiswa Berujung Kerugian Miliaran

Banda Aceh – Gedung laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh hangus…

2 bulan ago

This website uses cookies.