MEULABOH — Setelah terkungkung isolasi akibat terjangan banjir besar November 2025 lalu, warga di pedalaman Aceh Barat akhirnya bisa bernapas lega. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat memastikan jalur penghubung Desa Jawi dan Sipot di Kecamatan Sungai Mas kini telah pulih dan dapat dilalui kendaraan roda empat hingga truk bermuatan besar.
Pemulihan ini menjadi krusial mengingat ruas jalan di Desa Lueng Baro tersebut merupakan urat nadi yang menghubungkan Kecamatan Sungai Mas dengan Woyla. Selama berbulan-bulan, mobilitas warga lumpuh akibat badan jalan yang amblas ditelan longsor, menyisakan jalur setapak yang hanya bisa dilalui dengan bertaruh nyawa.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh Barat, Beni Hardi, mengungkapkan bahwa penanganan darurat sepanjang 35 meter tersebut melibatkan rekayasa teknis sederhana namun efektif menggunakan material alam. Petugas di lapangan membangun tanggul penahan dari susunan batang kelapa untuk mengunci struktur tanah agar tidak kembali bergeser ke dasar jurang.
“Hari ini penanganan darurat sementara longsor di Desa Lueng Baro di Kecamatan Sungai Mas sudah tuntas 100 persen. Saat ini kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, kini sudah bisa melintas dengan aman dan lancar,” ujar Beni dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Meski aspal darurat telah tuntas melalui proses penimbunan dan pengerasan, pihak dinas tetap memberikan peringatan keras bagi para pengemudi. Jalur tersebut dikenal ekstrem karena diapit oleh jurang terjal yang dalam pada kedua sisi jalan, terutama saat melintasi kawasan perbukitan yang rawan pergeseran tanah.
“Sementara penanganan secara darurat dulu agar bisa dilintasi kendaraan, apalagi jalur ini merupakan akses vital bagi masyarakat penghubung Desa Jawi-Sipot,” terang Beni.
Langkah darurat ini disebut-sebut hanya sebagai jembatan menuju solusi yang lebih kokoh. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan skema penanganan permanen yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada Mei 2026 mendatang. Proyek jangka panjang ini nantinya akan didanai melalui Dana Transfer Daerah (TKD) tahun anggaran 2026, guna memastikan jalur maut Jawi–Sipot tidak lagi menjadi ancaman bagi warga setiap kali musim penghujan tiba.


