Korban Banjir Aceh Barat Masih Menunggu Huntara di Tengah Janji Pemerintah

Aceh Sejumlah korban banjir di Kabupaten Aceh Barat masih belum menempati hunian

sementara (huntara), meski waktu telah berlalu sejak bencana terjadi. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menyatakan tetap memproses usulan bantuan, termasuk penambahan unit huntara di wilayah lain.

Warga hidup dalam ketidakpastian

Di Kecamatan Pante Ceureumen, warga terdampak banjir masih bertahan dengan kondisi terbatas. Sebagian dari mereka kehilangan rumah akibat terjangan banjir dan hingga kini belum mendapatkan tempat tinggal pengganti.

Ansari, warga Gampong Lawet, mengatakan ia dan keluarganya terpaksa menumpang di rumah kerabat. Situasi ini, menurutnya, tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan karena belum adanya kejelasan.

“Sudah sekian lama, tapi kami belum juga bisa menempati huntara,” ujarnya, Rabu (8 April 2026).

Sejumlah warga mempertanyakan lambatnya realisasi bantuan. Huntara yang diharapkan menjadi solusi cepat justru belum tersedia saat dibutuhkan.

“Kami hanya ingin kepastian. Jangan sampai terus menunggu tanpa kejelasan,” kata Ansari.

Pemerintah proses usulan tambahan

Di sisi lain, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) menyatakan tetap mengakomodir kebutuhan hunian bagi korban bencana.

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, mengatakan pihaknya menerima usulan penambahan 97 unit huntara dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Usulan tersebut diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya mengungsi ke luar daerah dan kini kembali.

“Ketika kondisi mulai normal, masyarakat kembali dan melapor membutuhkan rumah. Karena itu diusulkan kembali untuk dibangun,” kata Safrizal di Aceh Besar, Selasa.

Menurutnya, usulan tersebut akan diproses dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan, termasuk pencocokan data penerima serta penilaian lokasi pembangunan agar tidak berada di kawasan rawan bencana.

Kendala material dan waktu pengerjaan

Safrizal menjelaskan, pembangunan huntara membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat pekan. Namun, proses tersebut menghadapi kendala, terutama kenaikan harga bahan baku seperti besi dan keterbatasan vendor.

“Perubahan harga satuan membutuhkan proses tambahan. Kami mencari vendor yang mampu bekerja sesuai standar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan menutup pengajuan bantuan bagi daerah lain yang masih membutuhkan, termasuk huntara dan dana tunggu hunian (DTH).

Kesenjangan antara kebijakan dan realisasi

Meski pemerintah menyatakan komitmen untuk terus memproses bantuan, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian korban masih harus bertahan tanpa hunian yang layak.

Di Aceh Barat, ketidakpastian menjadi persoalan utama. Tanpa kepastian waktu realisasi huntara, warga terdampak banjir masih bergantung pada bantuan keluarga dan berharap adanya langkah konkret dalam waktu dekat.

Sumber:

Antara News dan Atjeh Terkini