Meulaboh – Seorang ibu di Aceh Barat memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membantu pemulangan anaknya, Muhammad Ilham Samudra (25), yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini ditahan di Kamboja.
Ilham, warga Gampong Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, sebelumnya dijanjikan pekerjaan bergaji besar di Singapura oleh temannya. Tergiur dengan tawaran Rp13 juta hingga Rp15 juta per bulan, ia mengikuti ajakan itu sejak April 2025.
“Awalnya anak saya diajak kawan lewat online. Katanya mau kerja ke Singapura, ternyata malah dibawa ke Kamboja,” ujar Rama Astuti (56), ibu korban, Selasa, 29 Juli 2025.
Setelah mengurus paspor, Ilham sempat berangkat ke Medan untuk melengkapi dokumen lain, lalu diterbangkan ke Malaysia sebagai titik transit sebelum menuju Singapura. Namun, beberapa bulan berselang, keluarga justru mendapat kabar bahwa Ilham ditahan oleh kepolisian Kamboja di perbatasan dengan Thailand.
Menurut Rama, anaknya sempat ditahan selama tujuh hari di perbatasan. Ia tidak sendiri. Ratusan warga negara Indonesia lain juga menjadi korban penipuan serupa. Mereka kini berada di tahanan Imigrasi dekat Bandara Siem Reap.
“Harapan besar saya sebagai seorang ibu, semoga Presiden bisa memulangkan anak saya. Saya takut dia diapa-apakan di sana,” kata Rama, sebagaimana dilangsir dari bumpnews.id dan ajnn.net.
KBRI Phnom Penh: Telah Dikirim Bantuan Logistik
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa ratusan WNI ditahan oleh otoritas Kamboja terkait kasus dugaan kerja ilegal dan sindikat TPPO. Dalam keterangan resmi, KBRI menyebut pihaknya telah mengirim bantuan logistik dasar dan sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pendataan dan pemulangan.
“KBRI terus melakukan upaya perlindungan WNI, termasuk memberikan akses komunikasi dan kebutuhan darurat,” yaitu www.peduliwni.kemlu.go.id, dilangsir dari antaranews.com.
Data Nasional: Korban TPPO Didominasi Pemuda
Berdasarkan data Satgas TPPO Polri 2025, sebanyak 1.503 Mayoritas korban berusia antara 18 hingga 30 tahun, “Di tahun 2025 ini kita sudah menangani sebanyak 609 kasus, dengan korban 1.503 orang dan 754 orang tersangka,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan di kantor Kemenko Polkam, Kamis, 13 Maret, dilangsir dari voi.id.
Aceh termasuk salah satu daerah dengan potensi tinggi perekrutan korban, khususnya di wilayah pesisir dan perbatasan. Penegak hukum menyebut bahwa jaringan sindikat TPPO kerap menyasar daerah-daerah dengan tingkat pengangguran tinggi dan minim literasi digital.