Aceh – Seorang warga asal Gampong Ateun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Hasfiani alias Imam (35 tahun), menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Jasad korban ditemukan dalam sebuah karung di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara, setelah dibuang oleh terduga pelaku.
Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. “Kami masih mendalami kasus ini. Jasad korban ditemukan di kawasan kilometer 30 jalan KKA menuju Takengon,” kata Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, sebagaimana dilaporkan oleh Antara pada Senin, 17 Maret 2025.
Tersangka Anggota TNI AL Ditahan
Komandan Denpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, mengonfirmasi bahwa seorang anggota TNI AL berinisial DI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Memang benar, telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Lhokseumawe atas nama Kelasi Dua DI,” ujarnya dalam konferensi pers di Lhokseumawe.
Mayor Laut Anggiat menambahkan bahwa saat ini tersangka telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk proses penyidikan lebih lanjut. Motif di balik penembakan ini diduga karena Kelasi Dua DI ingin menguasai mobil korban. Namun, pihak TNI AL masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendapatkan kronologi kejadian yang lebih lengkap, dikutip dari Tempo.
Kecaman dari Senator Aceh
Tindakan keji ini mendapat kecaman keras dari sejumlah tokoh, termasuk senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari Cage. “Sungguh menyakitkan, merebut harta korban, memasukkan korban dalam karung, serta dilakukan di bulan Ramadhan ini. Sangat terkutuk dan biadab,” kata Azhari Cage.
Azhari juga menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya, yakni pembunuhan bos rental mobil di Tangerang. Ia menyoroti bagaimana kasus ini kembali mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap warga sipil, terutama di Aceh.
“Apakah begitu tidak berharganya nyawa masyarakat Aceh di mata TNI? Seharusnya warga sipil mendapat perlindungan dari TNI, bukan justru dihabisi secara biadab. Apa yang dilakukan oleh oknum TNI ini membuka kembali luka lama masyarakat Aceh saat konflik dulu, yaitu dengan cara dibunuh dan dibuang Gunong Salak itu membangkitkan kembali luka lama trauma masyarakat Aceh disaat konflik,” tambahnya, dikutip dari Website Resmi DPD RI Provinsi Aceh.
Senator lainnya, Sudirman Haji Uma, juga menyerukan hukuman maksimal bagi pelaku. “Kita berharap Mahkamah Militer memberi hukuman maksimum sehingga memberi efek jera dalam upaya mencegah kasus serupa yang melibatkan oknum prajurit TNI terus berulang serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,,” ujarnya, dikutip dari Detik.
Pengadilan Militer atau Sipil?
Ketua Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Jhony Howord, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah dalam menunjukkan komitmen terhadap keadilan di Aceh. Ia menekankan bahwa kasus ini seharusnya diadili di pengadilan sipil, bukan pengadilan militer. Ia merujuk pada butiran MoU Helsinki yang menyatakan bahwa semua kejahatan sipil yang dilakukan oleh aparat militer di Aceh harus diadili di pengadilan sipil.
“Ada butiran MoU Helsinki yang mengatakan semua kejahatan sipil yang dilakukan oleh aparat militer di Aceh akan diadili di pengadilan sipil di Aceh. Artinya, TNI yang menghilangkan nyawa warga di tanah Aceh harus diadili di pengadilan biasa, bukan pengadilan militer. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal komitmen negara terhadap janji perdamaian yang dibuat kepada rakyat Aceh,” katanya.
Jhony menyoroti bahwa kasus ini menjadi ujian bagi dua figur utama dalam sejarah konflik Aceh, Muzakir Manaf, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini menjabat sebagai Gubernur Aceh, serta Prabowo Subianto, mantan Panglima Kostrad dan Jenderal Kopassus yang kini menjabat sebagai Presiden RI. Keduanya pernah berada di garis depan konflik dan kemudian menyetujui MoU Helsinki sebagai dasar perdamaian. Namun, implementasi kesepakatan itu masih jauh dari harapan.
“Muzakir Manaf dan Prabowo Subianto bukan orang asing dalam konflik Aceh. Mereka adalah mantan panglima yang dulu berhadapan sebagai musuh di medan perang, dan kini berada dalam posisi kekuasaan. Jika mereka benar-benar berkomitmen terhadap perdamaian, maka mereka harus menunjukkan bahwa keadilan ditegakkan, termasuk dengan mengadili kasus ini di pengadilan sipil sesuai dengan butir MoU Helsinki,” tegas Jhony.
Ia menambahkan bahwa jika butir perjanjian itu terus diabaikan, rakyat Aceh akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap komitmen negara. “Ini adalah momen penentuan. Jika janji perdamaian ini tidak dijalankan sekarang, maka kapan lagi?” tambahnya.
Keselarasan dengan Pernyataan Prabowo
Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini juga mencerminkan pentingnya menegakkan keadilan sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian. Presiden terpilih Prabowo Subianto pernah menuturkan bahwa tidak ada kemakmuran dan kesejahteraan tanpa perdamaian, serta tidak ada perdamaian tanpa keadilan.
“Tetapi sekarang bersatu demi kepentingan rakyat banyak dan terus menjaga perdamaian yang hakiki. Yang terpenting saat ini adalah perdamaian yang hakiki,” kata Prabowo, dikutip dari Merdeka.com.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah Indonesia terhadap MoU Helsinki dan prinsip-prinsip keadilan yang selama ini dijanjikan kepada rakyat Aceh. Masyarakat Aceh kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan Mahkamah Militer dalam menindaklanjuti kasus ini serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya secara transparan.
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan setiap pelaku usaha yang memutar musik di…
Jakarta – Sistem keuangan digital Indonesia akan memasuki era baru. Tepat pada 17 Agustus 2025,…
Jakarta - Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, simbol bajak laut fiksi One Piece…
Aceh – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Aceh hingga akhir Juli 2025 tercatat masih jauh dari…
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong…
Meulaboh – Antrean panjang kendaraan kembali terlihat di sejumlah SPBU di wilayah barat Aceh, Kamis,…
This website uses cookies.