Bupati Aceh Barat Ultimatum PT. Magellanic, Wangsa: Jangan Main di Tanah Rakyat Tanpa Tanggung Jawab

Gambar ilustrasi

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersuara lantang terhadap perusahaan tambang emas PT. Magellanic Garuda Kencana (MGK). Dalam sidang paripurna DPRK Aceh Barat, Selasa, 15 Juli 2025, Wakil Bupati Said Fadheil membacakan jawaban resmi Bupati yang menyatakan bahwa Pemkab telah mengultimatum perusahaan tambang tersebut agar segera memenuhi kewajiban operasionalnya sesuai izin yang dimiliki.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sudah memberikan ultimatum untuk memenuhi kewajiban operasional sesuai izin yang dimiliki,” kata Said Fadheil dalam sidang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBK 2024.

Namun, ancaman pemerintah tak berhenti di situ. Jika PT. MGK tetap mangkir dari tanggung jawab, tidak menjalankan aktivitas usaha, mengabaikan reklamasi, atau melanggar ketentuan izin lainnya maka Pemkab menyatakan siap mengusulkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) kepada Gubernur Aceh

“Jika tidak aktif, tidak melakukan reklamasi, atau melanggar ketentuan izin, kami akan mengusulkan pencabutan IUP kepada Gubernur,” tegasnya.

Ketua Umum Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Jhony Howord, menyebut ultimatum ini sebagai kemenangan kecil untuk akal sehat dan keadilan ekologis di Aceh Barat. “Ini bukan sekadar pernyataan, ini ultimatum resmi dalam forum resmi. Jangan main di tanah rakyat tanpa tanggung jawab,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Menurut Jhony, Wangsa akan terus mengawal proses ini, termasuk menanti hasil investigasi lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh Polda. “Polda sudah turun, tapi informasi lanjutannya belum disampaikan ke publik. Kami tunggu transparansi dan akuntabilitasnya,” tambahnya.

Terkait suara-suara sumbang yang menuding Wangsa hanya mencari panggung atau bermain di arena elektabilitas, Jhony tak ambil pusing. “Silakan tuding. Tapi konsistensi kami bisa dilihat secara nyata. Bukan debat kusir atau balas pantun di media,” katanya lugas.

Sampai tulisan ini ditayangkan belum ada informasi dari pihak perusahaan.