Aceh Selatan Tetapkan Status Darurat Karhutla

Gambar ilustrasi karhutla

 

Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Bakongan, Minggu, 24 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah api yang muncul sejak Selasa, 19 Agustus, terus meluas hingga 65 hektare dan mendekati kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Titik api berada di Gampong Ujong Mangki dan Padang Beurahan, dengan kondisi medan sulit, cuaca panas ekstrem, serta angin kencang yang memperparah penyebaran api.

Kebakaran ini juga sempat mengancam permukiman warga karena jaraknya hanya sekitar dua kilometer dari rumah penduduk. Petugas BPBD melakukan pendinginan di area sekitar permukiman untuk mencegah api menjalar, meski upaya pemadaman terkendala minimnya sumber air dan akses yang sulit, dilangsir dari catat.co.

Gambar karhutla, sumber waspada.id

Pos Terpadu Dibentuk, Personel Gabungan Dikerahkan

“Pemkab Aceh Selatan resmi menetapkan status darurat karhutla dan pos terpadu telah berdiri sebagai pusat komando. Tim Manggala Agni dari Pos Sibolangit juga sedang dalam perjalanan ke Bakongan,” kata Kepala BPBD Aceh Selatan, H. Zainal, Minggu (24/8).

Penetapan status darurat dilakukan karena kebakaran memenuhi kriteria darurat: luas lahan terbakar sekitar 65 hektare, kondisi cuaca panas ekstrem, serta medan pemadaman yang sulit. Api juga berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), sehingga situasi semakin rawan.

Pemadaman melibatkan BPBD, TNI/Polri, Brimob Kompi C Trumon, pihak TNGL, dan masyarakat setempat. Hingga kini, sekitar 65 hektare lahan hangus terbakar, dengan progres pemadaman baru 60 persen. Kendala yang dihadapi adalah minimnya sumber air, medan berat, dan angin kencang, sebgaimana dilangsir dari waspada.id.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. BPBD mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.