Suara Publik

Aceh Barat Ancam Cabut Izin Usaha Mangkrak, Bupati Tarmizi: Aktif atau Angkat Kaki

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha yang tak kunjung beroperasi. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., mengultimatum seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk memulai aktivitas nyata paling lambat Juni 2026.

Tenggat waktu itu, bukan sekadar ancaman. Ia merupakan garis batas kesabaran pemerintah daerah terhadap praktik “gantung handuk di pintu” meminjam istilah lokal yang ia lontarkan secara lugas: “Bek lage ureung sangkot handok bak pinto kama manoe – gob laen hanjit tamong u dalam, keudroe jih hana di dalam.”  Ujar Tarmizi.

Artinya, izin yang diberikan tak boleh menjadi penghalang bagi aktor ekonomi lain, apalagi tak memberi kontribusi apapun kepada daerah.

Ribuan Penganggur, Izin Mangkrak

Langkah tegas ini muncul di tengah melonjaknya angka pengangguran terbuka di Aceh Barat. Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat lebih dari 5.000 pencari kerja masih menunggu kesempatan, di tengah minimnya lapangan kerja. Ketimpangan ini terlihat jelas dalam rekrutmen pabrik pengolahan karet beberapa waktu lalu: 4.000 pelamar bersaing untuk hanya 120 posisi.

Pemerintah kabupaten menyatakan tidak akan segan mengusulkan pencabutan izin melalui pemerintah provinsi atau kementerian terkait jika perusahaan tak kunjung beroperasi. “Jika serius namun terkendala, kami bantu. Tapi kalau hanya duduk manis dan berharap izin bisa dijual ke pihak lain, silakan angkat kaki,” tegasnya.

BUMD Siap Ambil Alih

Pemerintah daerah juga menyiapkan skema pengalihan lahan-lahan mangkrak ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD akan diberi mandat untuk menggandeng investor baru yang dinilai siap dan berkomitmen menjalankan operasional.

“Ini bukan sekadar ancaman, ini komitmen. Aceh Barat butuh terobosan, dan kami tidak akan diam melihat potensi daerah ini terabaikan. Insya Allah, dengan kerja nyata semua pihak, Aceh Barat akan bangkit, maju, dan sejahtera,” sebut Tarmizi

Presiden Dukung Daerah Bertindak

Tarmizi juga menyebutkan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar daerah mempercepat penciptaan lapangan kerja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengklaim Presiden telah berjanji akan memback-up penuh para kepala daerah yang bersikap tegas di lapangan

Jika seluruh perusahaan tambang dan perkebunan mulai aktif beroperasi, pemerintah Aceh Barat memproyeksikan lebih dari 6.000 lapangan kerja baru dan menghasilkan puluhan miliar rupiah PAD setiap tahunnya.

Redaksi

Recent Posts

Urgentsi Kelestarian Alam Dalam Upaya Mewujudkan Aceh Selatan Maju

Tonicko Anggara, aktivis Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) mengemukakan pendapatnya mengenai izin…

4 hari ago

Pemuda Pidie Jaya Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan oleh Wakil Bupati

Pidie Jaya, 30 Oktober 2025 — Kejadian dugaan pemukulan terhadap Kepala Dapur MBG Yayasan Pionir…

2 minggu ago

DPMPTSP Aceh Barat Luncurkan “BINVEST ANYWHERE”: Edukasi Investasi Kini Hadir di Ruang Publik

Meulaboh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat meluncurkan program…

4 minggu ago

Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh : Mengukir Sejarah Baru Prestasi Di Internasional Indonesia Open Fencing Championships

Banda Aceh, 12 Oktober 2025 – Mahasiswa Fakultas Hukum Qayla Shabira Yolanda raih Prestasi di…

1 bulan ago

DPMPTSP Aceh Barat Luncurkan “Binvest Anywhere”: Ngobrol Investasi di Mana Saja, Mulai dari HUT Meulaboh

Meulaboh — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat memperkenalkan cara…

1 bulan ago

H. Teuku Ali Devi Resmi Dilantik Sebagai Anggota Dewan Ekonomi Aceh: Dorong Transformasi Ekonomi Aceh ke Arah Hijau dan Digital

Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik jajaran Dewan Ekonomi Aceh (DEA) dalam sebuah…

1 bulan ago

This website uses cookies.